Di halaman ini adalah informasi perhitungan Denda jika tagihan anda tidak dibayarkan lewat dari Jatuh Tempo. Halaman ini adalah halaman yang tidak terpisahkan dari halaman Syarat dan Ketentuan. Halaman ini diperbarui dan berlaku pada tanggal 1 Desember 2024.

Persentase Denda Keterlambatan Pembayaran kami dihitung dari tanggal Jatuh Tempo. Total jumlah Denda akan diakumulasi ke pembayaran selanjutnya jika pembayaran tidak dibayarkan pada periode tagihan sebelumnya. Berikut adalah contoh Simulasi perhitungan Denda Pembayaran dengan simulasi Total Pembayaran Rp 1.000.000 dengan jatuh tempo 1 Januari 2024.

Tanggal Dasar Perhitungan Bunga Bunga per Minggu Total Invoice + Bunga Total Hari
02 Jan 2024 1.000.000 70.000 1.070.000 1*
08 Jan 2024 1.070.000 21.400 1.091.400 7
15 Jan 2024 1.091.400 21.828 1.113.228 14
22 Jan 2024 1.113.228 22.265 1.135.493 21
29 Jan 2024 1.135.493 22.710 1.158.202 28
05 Feb 2024 1.158.202 23.164 1.181.366 35
12 Feb 2024 1.181.366 23.627 1.204.994 42
19 Feb 2024 1.204.994 24.100 1.229.094 49
26 Feb 2024 1.229.094 24.582 1.253.676 56

Nilai tabel diatas dalam Rupiah. Perhitungan pada tabel Denda Keterlambatan dan Contoh Simulasi Perhitungan Denda diatas dihitung berdasarkan :

  • *1-6 hari Denda Keterlambatan sebesar 7% dari Total Invoice. Contoh jika dibayarkan pada sekitar tanggal 2-7 Januari 2024, maka denda tetap sebesar 70.000 dengan total Invoice dengan Bunga sebesar Rp 1.070.000.
  • 7 hari dan 1 minggu setelahnya (akumulasi 7 hari kalender) Denda Keterlambatan sebesar 2% per minggu dari Total Invoice Akhir.
My Cart

Successfully added to your cart.

Wishlist
Categories